Senin, 08 Desember 2014

Program Kerja OP SDN Pamijahan 2014/2015

PROGRAM KERJA
OPERATOR SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2014/2015









 
















SD NEGERI PAMIJAHAN
Jl. Gunungtanjung No. 34 Desa Margahayu Telp. 0265-380105
Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya
KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmaanirrahiim
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT karena berkat Rahmat, nikmat, dan karunia-NYa kami dapat menyelesaikan Program kerja Operator SD Negeri Pamijahan. Sholawat dan salam semoga tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Program kerja ini disusun sebagai acuan dasar pelaksanaan kegiatan Operator SD Negeri Pamijahan UPTD Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya.
Program kerja ini disusun untuk mempermudah dalam pelaksanaan kegiatan berdasarkan kerangka prioritas, waktu, dana yang diberikan oleh sekolah dan PTK kepada Operator SD Negeri Pamijahan. 
Akhirnya kami menyadari hasil kecil ini masih belum sempurna, namun perlu saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyusun proposal ini. Semoga hasil kecil ini bermanfaat bagi program Operator SD Negeri Pamijahan yang akan dijalankan mendatang dan dapat membawa manfaat dalam pengembangan dan peningkatan mutu kegiatan Operator SD Negeri Pamijahan di UPTD Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya.

Manonjaya, … Juli 2014
Penyusun,

Operator SD Negeri Pamijahan



LEMBAR PENGESAHAN
PROGRAM KERJA OPERATOR SD NEGERI PAMIJAHAN
TAHUN PELAJARAN 2014/2015







Tanggal,    Juli 2014

Kepala Sekolah,




H. Kirno, S.Pd.
NIP. 19590614 197803 1 001
Operator Sekolah,




Abdul Arif Saleh







Mengetahui,
Ketua Komite Sekolah,




Asep Dana Witarsa, S.Sos.



BAB I
PENDAHULUAN

A.     NAMA SATUAN OPERATOR
Nama satuan operator sekolah adalah Operator SD Negeri Pamijahan Kec. Manonjaya.

B.     DASAR PEMIKIRAN
1.   Pancasila;
2.   Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
3.   Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; 
4.   Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Nasional; 
5.   Surat Edaran BALITBANG PSD Nomor 1892/G.G4/LL/2009 tentang tambahan penjelasan atas surat Mendagri.
6.   Surat Keputusan Kepala SD Negeri Pamijahan No. 421.2/002/SD-34/VII/2014 Tentang Penunjukan Operator Sekolah Pada Sekolah Dasar Negeri Pamijahan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2014
7.   Hasil musyawarah seluruh Operator Sekolah se-Kecamatan Manonjaya pada hari ………… tanggal … Juli 2014 bertempat di Aula Gedung Pramuka Kec. Manonjaya.

C.     TUJUAN
1.   Tujuan Umum
a.   Mempermudah penyelesaian administrasi sekolah; 
b.   Menumbuhkan dan menciptakan semangat kerjasama, kompetitif di SD Negeri Pamijahan dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui tertib administrasi 
c.   Sebagai wadah informasi dan inovasi pendidikan.
2.   Tujuan Khusus
a.   Meningkatkan kualitas data dan terpercaya kebenarannya.
b.   Meningkatkan kemampuan operator dalam memahami, mengelola, dan mengembangkan administrasi berbasis IT
c.   Meningkatkan kreativitas operator sekolah dalam menciptakan dan memanfaatkan media teknologi informasi 
d.   Menumbuhkan komitmen dan disiplin dalam melaksanakan tugas 
e.   Mempercepat pengerjaan dan pengiriman data yang bersifat Online (Dapodikdas, Padamu Negeri, Bos Online, dll.
BAB II
GARIS BESAR PROGRAM KERJA
OPERATOR SD NEGERI PAMIJAHAN

A.     PENYUSUNAN PROGRAM KERJA
Program kerja yang dibuat harus mencerminkan kebutuhan sekolah. Sehingga dalam penyusunan program kerja ini harus melibatkan unsur-unsur warga sekolah.
Program kerja Operator SD Negeri Pamijahan UPTD Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya disusun melalui tahap-tahap sebagai berikut :
1.   Pembentukan tim penyusun program kerja Operator Sekolah Tingkat Kecamatan yang terdiri dari :
a.   Pengurus Operator Sekolah Dasar Kec. Manonjaya
b.   Pengurus Seksi Bidang Operator Sekolah Dasar Kec. Manonjaya
c.   Para anggota Operator Sekolah Dasar Kec. Manonjaya
d.   Musyawarah Tim Penyusun tentang penyusunan program kerja Operator Sekolah Dasar Kec. Manonjaya
e.   Pengajuan Kepada Musyawarah 
f.    Rapat Pengajuan program kerja Operator Sekolah Dasar Kec. Manonjaya Bersama Kepala UPTD Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya.
g.   Pengesahan Program Kerja Oleh Kepala UPTD Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya
2.   Penyusunan Program Kerja di Satuan Pendidikan (SD Negeri Pamijahan)
a.   Observasi administrasi sekolah yang perlu dikerjakan oleh operator di satuan pendidikan.
b.   Mengklasifikasi administrasi sekolah yang harus dikerjakan oleh operator di satuan pendidikan.
c.   Membuat rincian administrasi sekolah yang harus dikerjakan oleh operator di satuan pendidikan.
B.     PROGRAM KERJA
Program kerja Operator SD Negeri Pamijahan UPTD Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya terdiri dari 5 bagian yaitu:
1.   Kegiatan Rutin Harian
2.   Kegiatan Rutin Bulanan
3.   Kegiatan Rutin 3 bulanan (Triwulan)
4.   Kegiatan Rutin 6 bulanan (Semester)
5.   Kegiatan Rutin Tahunan
Adapun untuk lebih jelasnya dari program kerja operator SD Negeri Pamijahan dirinci sebagai berikut:
1.   Kegiatan Rutin Harian
a.   DAPODIKDAS 
1)  Perbaikan data rinci Peserta Didik
2)  Perbaikan data rinci PTK
3)  Pengiriman Data (Syncron)
b.   PADAMU NEGERI
1)  Verval NUPTK/Peg.ID
2)  Perbaikan data rinci PTK
3)  Evaluasi Diri Peserta Didik
4)  Evaluasi Diri PTK
5)  Penilaian Kinerja Guru (PKG)
c.   Verval PD NISN
d.   Verval PTK
e.   Administrasi lainnya
2.   Kegiatan Rutin Bulanan
a.   Rekap laporan bulanan (Daftar 1)
b.   Laporan bulanan pekerjaan operator sekolah

3.   Kegiatan Rutin 3 bulanan (Triwulan)
a.   Rekap keuangan BOS dan BOP Online
b.   Rekapitulasi Laporan Individu Sekolah (LI - SD)
c.   Rekap Nilai Ujian tengah Smester
4.   Kegiatan Rutin 6 bulanan (Semester)
a.   Rekapitulasi Nilai Ulangan Akhir Semester (UAS)
b.   Rekapitulasi Nilai Raport
5.   Kegiatan Rutin  Tahunan
a.   Sosialisasi Lap Tahunan Online
b.   Sosisalisasi Penerimaan Siswa Baru (PSB)
c.   Pengajuan NISN
d.   Pemutahiran NUPTK
e.   Sosialisasi Pembuatan RAPBS
f.    Pemutahiran data Sumber Daya Pendidikan (SDP)
g.   Penyampaian Laporan Akhir Tahun.

C.     SASARAN KEGIATAN
1.   PTK / Guru
2.   SD Negeri Pamijahan

D.     OUT PUT
Dengan adanya berbagai program kegiatan ini diharapkan: 
1.   Menjadi tenaga operator sekolah yang handal, profesional, kreatif dan inovatif 
2.   Disiplin dan etos kerja meningkat.
3.   Terlaksananya standar pelayanan minimal sekolah 
4.   Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi yang tertib dan up to date
5.   Terjalinnya kemitraan yang harmonis dan dinamis khususnya dilingkungan SD Negeri Pamijahan
BAB III
PENUTUP

Proposal Program kerja Operator SD Negeri Pamijahan ini disusun sebagai pedoman-pedoman pola yang terarah dalam koordinasi. Program Kerja ini didasarkan pada upaya pemecahan setiap hambatan dan permasalahan yang terjadi dengan menetapkan arah kebijaksanaan sebagai landasan program kerja sehingga dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan visi dan misi SD Negeri Pamijahan yang hendak dicapai, perlu ditetapkan prioritas sasaran program kerja. Begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi kelak dengan rancangan program kerja ini. Namun keberhasilan sangat relatif dan amat ditentukan oleh tenaga terampil yang ada.
Akhirnya saya adalah hanya manusia yang hanya bisa untuk berusaha dan berdoa, namun pada akhirnya hanyalah Allah SWT. yang menentukan




Margahayu,     Juli 2014

Operator SD Negeri Pamijahan
Kec. Manonjaya




Abdul Arif Saleh


2 komentar: