PROGRAM KERJA
OPERATOR SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
SD NEGERI PAMIJAHAN
Jl. Gunungtanjung No. 34 Desa Margahayu Telp.
0265-380105
Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmaanirrahiim
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah
SWT karena berkat Rahmat, nikmat, dan karunia-NYa kami dapat menyelesaikan
Program kerja Operator SD Negeri Pamijahan. Sholawat dan salam semoga tercurah
limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Program kerja ini disusun sebagai acuan
dasar pelaksanaan kegiatan Operator SD Negeri Pamijahan UPTD Pendidikan TK, SD,
dan PLS Kecamatan Manonjaya.
Program kerja ini disusun untuk
mempermudah dalam pelaksanaan kegiatan berdasarkan kerangka prioritas, waktu, dana
yang diberikan oleh sekolah dan PTK kepada Operator SD Negeri Pamijahan.
Akhirnya kami menyadari hasil kecil ini
masih belum sempurna, namun perlu saya sampaikan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu dalam menyusun proposal ini. Semoga hasil kecil ini
bermanfaat bagi program Operator SD Negeri Pamijahan yang akan dijalankan
mendatang dan dapat membawa manfaat dalam pengembangan dan peningkatan mutu
kegiatan Operator SD Negeri Pamijahan di UPTD Pendidikan TK, SD, dan PLS
Kecamatan Manonjaya.
Manonjaya, … Juli 2014
Penyusun,
Operator SD Negeri
Pamijahan
LEMBAR PENGESAHAN
PROGRAM KERJA OPERATOR SD NEGERI
PAMIJAHAN
TAHUN
PELAJARAN 2014/2015
Tanggal, Juli 2014
Kepala Sekolah,
H. Kirno, S.Pd.
NIP. 19590614
197803 1 001
|
Operator Sekolah,
Abdul Arif Saleh
|
Mengetahui,
Ketua
Komite Sekolah,
Asep
Dana Witarsa, S.Sos.
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. NAMA SATUAN OPERATOR
Nama satuan operator sekolah adalah Operator SD Negeri
Pamijahan Kec. Manonjaya.
B. DASAR PEMIKIRAN
1.
Pancasila;
2.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
3.
Surat Edaran Mendagri
Nomor 890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
4.
Instruksi Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data
Pendidikan Nasional;
5.
Surat
Edaran BALITBANG PSD Nomor 1892/G.G4/LL/2009 tentang tambahan penjelasan atas
surat Mendagri.
6. Surat
Keputusan Kepala SD Negeri Pamijahan No. 421.2/002/SD-34/VII/2014 Tentang Penunjukan Operator Sekolah Pada Sekolah Dasar Negeri
Pamijahan Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2014
7.
Hasil musyawarah
seluruh Operator Sekolah se-Kecamatan Manonjaya pada hari ………… tanggal … Juli
2014 bertempat di Aula Gedung Pramuka Kec. Manonjaya.
C. TUJUAN
1.
Tujuan Umum
a.
Mempermudah
penyelesaian administrasi sekolah;
b.
Menumbuhkan dan
menciptakan semangat kerjasama, kompetitif di SD Negeri Pamijahan dalam rangka untuk
meningkatkan mutu pendidikan melalui tertib administrasi
c.
Sebagai wadah
informasi dan inovasi pendidikan.
2.
Tujuan Khusus
a.
Meningkatkan
kualitas data dan terpercaya kebenarannya.
b.
Meningkatkan
kemampuan operator dalam memahami, mengelola, dan mengembangkan administrasi
berbasis IT
c.
Meningkatkan
kreativitas operator sekolah dalam menciptakan dan memanfaatkan media teknologi
informasi
d. Menumbuhkan
komitmen dan disiplin dalam melaksanakan tugas
e. Mempercepat
pengerjaan dan pengiriman data yang bersifat Online (Dapodikdas, Padamu Negeri,
Bos Online, dll.
BAB II
GARIS BESAR PROGRAM KERJA
GARIS BESAR PROGRAM KERJA
OPERATOR SD NEGERI PAMIJAHAN
A. PENYUSUNAN PROGRAM KERJA
Program kerja yang dibuat harus mencerminkan kebutuhan sekolah.
Sehingga dalam penyusunan program kerja ini harus melibatkan unsur-unsur warga
sekolah.
Program kerja Operator SD Negeri Pamijahan UPTD
Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya disusun melalui tahap-tahap
sebagai berikut :
1.
Pembentukan
tim penyusun program kerja Operator Sekolah Tingkat Kecamatan yang terdiri dari
:
a. Pengurus
Operator Sekolah Dasar Kec. Manonjaya
b. Pengurus
Seksi Bidang Operator Sekolah Dasar Kec. Manonjaya
c. Para
anggota Operator Sekolah Dasar Kec. Manonjaya
d. Musyawarah
Tim Penyusun tentang penyusunan program kerja Operator Sekolah Dasar Kec.
Manonjaya
e. Pengajuan
Kepada Musyawarah
f. Rapat
Pengajuan program kerja Operator Sekolah Dasar Kec. Manonjaya Bersama Kepala
UPTD Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya.
g. Pengesahan
Program Kerja Oleh Kepala UPTD Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya
2. Penyusunan
Program Kerja di Satuan Pendidikan (SD Negeri Pamijahan)
a. Observasi
administrasi sekolah yang perlu dikerjakan oleh operator di satuan pendidikan.
b. Mengklasifikasi
administrasi sekolah yang harus dikerjakan oleh operator di satuan pendidikan.
c. Membuat
rincian administrasi sekolah yang harus dikerjakan oleh operator di satuan
pendidikan.
B. PROGRAM KERJA
Program kerja Operator SD Negeri Pamijahan UPTD
Pendidikan TK, SD, dan PLS Kecamatan Manonjaya terdiri dari 5 bagian yaitu:
1. Kegiatan
Rutin Harian
2. Kegiatan
Rutin Bulanan
3. Kegiatan
Rutin 3 bulanan (Triwulan)
4. Kegiatan
Rutin 6 bulanan (Semester)
5. Kegiatan
Rutin Tahunan
Adapun untuk lebih jelasnya dari program kerja operator
SD Negeri Pamijahan dirinci sebagai berikut:
1. Kegiatan Rutin Harian
a. DAPODIKDAS
1) Perbaikan data rinci Peserta Didik
2) Perbaikan data rinci PTK
3) Pengiriman Data (Syncron)
b. PADAMU NEGERI
1) Verval NUPTK/Peg.ID
2) Perbaikan data rinci PTK
3) Evaluasi Diri Peserta Didik
4) Evaluasi Diri PTK
5) Penilaian Kinerja Guru (PKG)
c. Verval PD NISN
d. Verval PTK
e. Administrasi lainnya
2. Kegiatan Rutin Bulanan
a. Rekap laporan bulanan (Daftar 1)
b. Laporan bulanan pekerjaan operator
sekolah
3. Kegiatan Rutin 3 bulanan (Triwulan)
a. Rekap keuangan BOS dan BOP Online
b. Rekapitulasi Laporan Individu
Sekolah (LI - SD)
c. Rekap Nilai Ujian tengah Smester
4. Kegiatan Rutin 6 bulanan (Semester)
a. Rekapitulasi Nilai Ulangan Akhir
Semester (UAS)
b. Rekapitulasi Nilai Raport
5. Kegiatan Rutin Tahunan
a. Sosialisasi Lap Tahunan Online
b. Sosisalisasi Penerimaan Siswa Baru
(PSB)
c. Pengajuan NISN
d. Pemutahiran NUPTK
e. Sosialisasi Pembuatan RAPBS
f. Pemutahiran data Sumber Daya Pendidikan
(SDP)
g. Penyampaian Laporan Akhir Tahun.
C. SASARAN KEGIATAN
1. PTK
/ Guru
2. SD
Negeri Pamijahan
D. OUT PUT
Dengan
adanya berbagai program kegiatan ini diharapkan:
1. Menjadi
tenaga operator sekolah yang handal, profesional, kreatif dan inovatif
2.
Disiplin
dan etos kerja meningkat.
3. Terlaksananya
standar pelayanan minimal sekolah
4. Meningkatnya
kualitas pelayanan administrasi yang tertib dan up to date
5. Terjalinnya
kemitraan yang harmonis dan dinamis khususnya dilingkungan SD Negeri Pamijahan
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Proposal Program kerja Operator SD
Negeri Pamijahan ini disusun sebagai pedoman-pedoman pola yang terarah dalam
koordinasi. Program Kerja ini didasarkan pada upaya pemecahan setiap hambatan
dan permasalahan yang terjadi dengan menetapkan arah kebijaksanaan sebagai
landasan program kerja sehingga dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan visi
dan misi SD Negeri Pamijahan yang hendak dicapai, perlu ditetapkan prioritas
sasaran program kerja. Begitu kompleksnya permasalahan yang dihadapi kelak
dengan rancangan program kerja ini. Namun keberhasilan sangat relatif dan amat
ditentukan oleh tenaga terampil yang ada.
Akhirnya saya adalah hanya manusia yang
hanya bisa untuk berusaha dan berdoa, namun pada akhirnya hanyalah Allah SWT. yang
menentukan
Margahayu, Juli 2014
Operator SD Negeri
Pamijahan
Kec. Manonjaya
Abdul Arif Saleh